KABARKIBAR.ID- Pimpinan Pondok Pesantren  Al Zaytun, Panji Gumilang, membenarkan video viral yang diunggah di media sosial adalah pernyataannya saat di periksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.

Panji Gumilang mengakui kebenaran dari foto dan video yang viral di media sosial, terutama foto dan video yang memperlihatkan penyimpangan ajaran agama Islam.

Panji Gumilang di cercar 30 pernyataan yang diajukan penyidik Bareskrim saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Senin malam, 3 Juli 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, saudara Panji Gumllang telah mengakui video yang viral di media sosial adalah pernyataanya sendiri yang dituduh sesat.

“Kami berikan sebanyak 30 pertanyan terhadap bersangkutan, dan dijawab oleh yang bersangkutan. Mengenai materi pertanyaan, sejarah Ponpes Al-Zaytun,struktur organisasi dan yayasan tersebut,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Djuhandani  menambahkan, bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video itu adalah benar.

“ Itu statement up dan memang benar dilakukan yang bersangkutan,” tambahnya.

Setelah mendapatkan pernyataan dari Pimpinan Ponpes Al Zayutun, pihak kepolisian menaikkan status perkara menjadi penyelidikan.

Djuhandhani menambahkan, selain melakukan pertanyaan terhadap Panji Gumilang, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus penistaan agama ini.

“ Kita sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli, dan Panji Gumilang selaku terlapor.

Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” kata Djuhandhani.

Dengan naiknya status perkara menjadi penyelidikan, polisi akan melengkapi alat bukti selanjutnya.

Sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren  Al Zaytun, Panji Gumilang, datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Terkait kasus penistaan agama, Senin kumarin, 3 Juli 2023