KABARKIBAR.ID—Pancasila sebagai dasar negara digunakan untuk mengatur segala tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan mengatur penyelenggaraan negara.

Dasar negara kita sudah dikenal sejak abad 14 pada masa Kerajaan Majapahit yang diambil dari bahasa Sansekerta.

Pancasila terdiri dari dua kata, Panca dan Sila yang memiliki arti sebaga

i dasar negara Indonesia.

Panca memiliki arti lima dan sila berarti asas atau dasar.

Penetapan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 diresmikan Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden nomor 24 Tahun 2016

Jadi setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai hari lahir Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia serta ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo.

Lahirnya Pancasila

Pancasila lahir pada masa penjajahan belanda yang sekian tahun menjajah Indonesia yang dipaksa angkat kaki oleh Jepang.

Pasca pengusiran Belanda dari Indonesia, Jepang membuat berbagai kebijakan  untuk tujuan dapat memenangkan perang melawan belanda dan sekutunya.

Terlebih lagi Jepang memulai perang dengan Amerika Serikat, sehingga Jepang melebarkan sayap menginvasi di beberapa negara asia termasuk Indonesia dalam berbagai cara dan uoaya.

Namun, Jepang mengalami kekalahan perang Dunia II sehingga menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Sebagai langkah kongkret untuk kemerdekaan Indonesia maka dibentuklah dibentuklah Dokuritsu Junbi Cosakai atau juga dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Badan ini kemudian menggelar sidang pertamapada tanggal 29 Mei 1945 dan sedan kedua 1 Juni 1945 dengan beranggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam agenda sidang tersebut dibahas mengenai perihal dasar negara Indonesia yang kemudian Pancasila pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno dirumuskan oleh para bapak bangsa.

Namun usulan Ir. Soekarno tidak serta merta diterima para peserta sidang karena perbedaan pandangan dari beberapa pihak.

Perbedaan pendapat tidak hanya dalam hal dasar negara melainkan juga dalam hal bentuk negara dan hal-hal krusial lainnya.

Karena ada perbedaan pandangan, maka dibentuklah komite untuk menyelesaikan perselisihan yang ada disidang dengan dibentuklah Panitia Sembilan dengan beranggotakan, Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim dan A.A. Maramis.

Dalam sidang kedua  BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”.

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Sembilan tokoh itulah menyepakati pembahasan mengenai mengenai dasar-dasar negara termasuk juga Pancasila yang mana menjadi bagian penting dari sejarah singkat hari lahir Pancasila.

Pembahasan dasar negara selesai pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berbunyi:

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Keraykatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Akhirnya Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh PPKI.

Kemudian Pancasila disahkan dengan direvisinya sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.

Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.