KABARKIBAR.ID – Beberapa hari ini, ASN Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama pamer gajinya yang sampai Rp 34 juta per bulan.

Terkait hal itu, Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengatakan akan melakukan peninjauan terhadap Ngabila besok.

“Insyaallah besok (Dinkes DKI, Ngabila Salama) akan dipanggil. Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk penjelasan lebih lanjut,” kata Syaefuloh Hidayat pada Selasa, 23 Mei 2023.

Syaefuloh menambahkan, sebelum dipanggil Inspektorat besok, Ngabila sudah dipanggil oleh Dinas Kesehatan untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi.

“Alhamdulillah, kasus Ngabila dijawab dengan cepat oleh Ibu Plt Kadinkes. Oleh karena itu, orang yang bersangkutan dipanggil ke Dinas Kesehatan untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi,” jelasnya.

“Hasil dari Dinas Kesehatan sudah dikirim ke BKD dan tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu,” lanjutnya.

Untuk aset Ngabila, Syaefuloh menjelaskan, pihaknya akan mencoba menelusurinya besok.

Karena besok akan dilakukan panggilan pemeriksaan, terkait hal itu, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK.

“Besok kita coba telusuri dan kalaupun dia belum lapor harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu akan kita dorong agar segera diperbaiki dan akan kita koordinasikan dengan KPK,” katanya.

Ia menjelaskan, “Seluruh pejabat wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK termasuk semua aset yang dimilikinya, termasuk juga asal usul sumber perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik.”