KABARKIBAR.ID – Untuk pengendara kendaraan bermotor, sudah tahu belum kalau kepolisian tengah melakukan Operasi Zebra Jaya?

Adanya Operasi Zebra Jaya 2023 resmi diluncurkan di Jakarta selama dua pekan, yakni mulai Senin, 18 September 2023 hingga Minggu, 1 Oktober 2023.

Untuk menyongsong aturan baru tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghimbau seluruh pengendara untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku dan selalu membawa dokumen penting seperti STNK dan SIM.

Pihak Korlantas Polri juga menjelaskan, Operasi Zebra Jaya dilakukan secara acak di beberapa titik operasi (TO) dan pelaksanaannya dilakukan tanpa hambatan alias non-stop.

AKP Sudarmo, selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat menjelaskan, hal ini dilakukan untuk sebagai efek kejut sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk agar masyarakat selalu siap dan menaati peraturan demi alasan keselamatan, bukan sekadar menghindari penilangan seperti razia saja.

“Operasi Zebra dilakukan secara acak, namun sistematis dan secara non-stop. Artinya bisa berlangsung seharian penuh tanpa henti selama dua minggu,” kata Sudarmo di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Terkait prosedur operasionalnya, Sudarmo menjelaskan sanksi tilang tidak serta merta dilakukan.

Hal ini ada juga waktu khusus untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.