Perlu diperhatikan, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi lalu lintas ini.

Lantas apa saja pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023? Cek informasinya di bawah ini.

Dikutip laman Twitter @TMCPoldaMetro, Operasi Patuh Jaya 2023 akan berlangsung mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Berikut daftar pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan hp saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RDS/RFP.

Operasi Patuh Jaya Berlakukan Tilang di Tempat

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Jaya 2023 telah dimulai pada 10 Juli 2023 kemarin.

Polisi akan melakukan razia di lokasi atau area stasioner selama Operasi Patuh Jaya ini.

“Kami akan tetap menggunakan kegiatan stasioner. Semua titik di jalur yang menjadi target kami akan kami tempati,” kata Kombes Latif Usman, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.

Latif mengatakan, selain tilang secara stasioner, polisi juga melakukan patroli untuk mengambil langkah-langkah penanganan pelanggaran terhadap pengendara kendaraan.

Timnya juga memaksimalkan e-TLE mobil serta e-TLE statis di dalam aplikasi.

“Semua petugas akan kita turunkan ke TKP. Jadi tidak semua kendaraan akan dihentikan atau tidak, tapi e-TLE mobil dan e-TLE statis tetap kita maksimalkan.”

“Anggota di lapangan masih melihat pelanggaran yang terlihat di depan mata,” katanya.