JAKARTA, KABARKIBAR.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu tercatat menerima bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng yang cair bulan Oktober 2025.

Pemerintah diketahui kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Bantuan tersebut akan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan Oktober, oleh karena itu KPM yang memenuhi kriteria persyaratan dapat menunggu waktu penyaluran bansos.

Adapun bansos beras dan minyak goreng ini merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dialokasikan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.