Mereka merasa terbatas dalam memberikan dukungan dan kehangatan keluarga yang seharusnya mereka rasakan.

Ngadenin, Lansia di Bekasi Sudah Tinggal Sejak 1999

Ngadenin
Ngadenin saat memperlihatkan cara menuju rumah nya.

Pada tahun 1999, Ngadenin mulai tinggal di kawasan tersebut, tepat di pinggir jalan raya.

Rumahnya awalnya memiliki bagian depan yang digunakan sebagai tempat berdagang sate dan tongseng, sementara rumahnya sendiri terletak di bagian belakang dan menyatu dengan kedainya.

Namun, beberapa waktu kemudian, seorang tetangga Ngadenin yang berjualan ayam bakar memutuskan untuk menjual lahannya kepada seorang pengusaha hotel.

Ngadenin kemudian mendapatkan ancaman dari pihak hotel yang mengatakan bahwa jika ia tidak menjual lahannya, ia akan dihadapi konsekuensi yang tidak menyenangkan, seperti dikurung atau akses jalan ke rumahnya ditutup.

Merasa terancam, Ngadenin akhirnya memutuskan untuk menjual lahannya dengan harga yang sangat rendah.

Setelah menjual lahannya dengan harga yang tidak sebanding, Ngadenin terpaksa pindah dan membeli tanah serta rumah baru yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Namun, ironisnya, rumah barunya ini akhirnya terkurung oleh bangunan hotel tersebut.

Tidak hanya Ngadenin, tetapi pemilik lahan di sekitar rumahnya juga telah menjual tanah mereka kepada pihak hotel.

Situasi ini menunjukkan adanya tekanan dan kesulitan yang dihadapi oleh Ngadenin dan pemilik lahan lainnya.

Mereka terpaksa menjual tanah dan rumah mereka dengan harga yang tidak adil dan harus tinggal di lingkungan yang terbatas oleh bangunan hotel.

Ketidakadilan dalam transaksi jual-beli tanah dan konflik kepentingan antara pemilik lahan dan pengusaha hotel telah membawa dampak buruk bagi Ngadenin dan masyarakat sekitarnya.

Kisah Ngadenin ini menggambarkan perlunya perlindungan hukum yang adil bagi pemilik lahan dan masyarakat.

Perlunya transparansi dalam proses jual-beli tanah dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam kepemilikan properti harus menjadi perhatian utama.

Pemerintah dan pihak terkait perlu berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti ini.

Selain itu, juga penting bagi pihak terkait, termasuk pengembang hotel, untuk menjalankan tanggung jawab sosial dalam mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari proyek mereka.

Proses pengembangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab harus menjadi prioritas agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan.