Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mempercepat apapun dalam proses liberalisasi.
“Sekali lagi, ini permintaan dari pemerintah Selandia Baru agar penyelesaian berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
“Jadi kami juga kan melihat dinamika di lapangan. Kalau tentara lengah, akan sulit membebaskan korban. Harus diperhitungkan sebaik mungkin. Tidak boleh ada tindakan gegabah,” ujarnya.
Adapun pilot Susi Air yang saat ini disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Philips Mark Mehrtens merupakan warga negara Selandia Baru.
Moeldoko menjelaskan proses penerbitan ada soft approach (pendekatan secara lunak) dan hard approach (secara keras).
Keduanya diatur oleh pihak terkait, yaitu Polri, TNI dan Kementerian Luar Negeri.
“Semua sudah tahu bagaimana menjalankan perannya. Polisi berperan apa, TNI berperan apa, Kemlu berperan apa,” kata Moeldoko.
“Soft approach untuk jalur komunikasi politik yang berbeda, dll. Setiap orang punya perannya masing-masing,” tambah mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, KKB dari pimpinan Egianus Kogoya menyandera Philips sejak 7 Februari 2023.
Baru-baru ini, KKB mengancam akan eksekusi Philips Mark Mehrtens setelah batas waktu negosiasi berakhir.
Menanggapi ancaman KKB, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya mengatakan pemerintah akan tetap mengutamakan negosiasi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan