Kepala daerah juga perlu untuk membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi”. Tutup Tito Karnavian.

Mengapa RUU Kesehatan ditolak?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak untuk membahas RUU Kesehatan. Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan bahwa banyak hal yang mebuat IDI menolak terhadap RUU Kesehatan yang salah satunya ada intervensi pemerintah di profesi tenaga medis.

Ia juga menilai bahwa dalam RUU ini akan ada banyak hal yang diambil haknya ke Kementerian Kesehatan seperti uji kompetensi yang akan dialihkan kepada Kemenkes.

Katanya, uji kompetensi harus dilakukan oleh organisasi profesi yang melakukan praktik kedokteran. Hal ini juga untuk menjamin kualitas dokter saat dalam melakukan praktik kerja.

Menurutnya, jika dipaksa, ia khawatir akan berdampak pada keselamatan masyarakat secara luas. Seharusnya, Kemenkes fokus pada penyelesaian masalah kesehatan di Indonesia.

Misalnya seperti bagaimana cara menurunkan angka kematian anak dan ibu, penurunan angka stunting, menurunkan angka kesakitan, dan lain-lain.

Bukan hanya itu saja, IDI jugha memiliki alasan lain mengapa menolak adanya RUU Kesehatan ini karena RUU ini dapat mencabut UU Praktik Kedokteran. Ia juga menilai kepada Pemerintah bahwa Pemerintah cukup hanya merevisi saja ada hal yang tidak sesuai dalam UU Praktik Kedokteran, jangan malah menghapusnya.***