• Venna Melinda, Daerah Pemilihan Jatim VI
  • Aldi Taher, Daerah Pemilihan Jabar VII

Partai PDIP

  • Rano Karno, Daerah Pemilihan Banten III
  • Ellfonda Mekel Once, Daerah Pemilihan Jakarta II
  • Krisdayanti, Daerah Pemilihan Jatim IV
  • Nico Siahaan, Daerah Pemilihan Jabar I
  • Marcel Siahaan, Daerah Pemilihan Jabar I
  • Denny Cagur, Daerah Pemilihan Jabar II
  • Anang Hermansyah, Daerah Pemilihan Jabar V
  • Andre Hehanussa, Daerah Pemilihan Jatim I
  • Lucky Perdana, Daerah Pemilihan Jatim III

Partai PAN

  • Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Daerah Pemilihan Jakarta I
  • Ayu Azhari, Daerah Pemilihan Jakarta I
  • Lula Kamal, Daerah Pemilihan Jakarta II
  • Puput Novel, Daerah Pemilihan Jakarta II
  • Uya Kuya, Daerah Pemilihan Jakarta II
  • Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Daerah Pemilihan Jakarta III
  • Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, Daerah Pemilihan Jabar II
  • Desy Ratnasari, Daerah Pemilihan Jabar IV
  • Primus Yustisio, Daerah Pemilihan Jabar V

KPU menetapkan total 9.925 bakal caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI pada Jumat 18 Agustus 2023.

Sebanyak 9.925 bakal caleg tersebut merupakan hasil dari 10.323 nama bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.

Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus 2023.

Tanggapan dan masukan yang dimaksud seperti rekam jejak bakal caleg, latar belakang pendidikan, dan lainnya.

Atas tanggapan tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi, sebelum menetapkan nama-nama bakal caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang.

Hari pemungutan suara pemilu legislatif digelar secara serentak pada 14 Februari 2024 berbarengan dengan pemilu presiden.