KABARKIBAR.ID- Publik kembali dikejutkan oleh kasus inses pelaku tersebut adalah E (25) dan Rudi, ayah dari bayi-bayi yang merupakan hasil inses dengan anak kandungnya.

Kasus ini terkuak setelah penemuan beberapa kerangka tulang bayi di sebuah lahan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepolisian tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku inses di Banyumas.

Rudi ditangkap setelah ia dan anaknya tiba-tiba menghilang setelah penemuan kerangka bayi pertama.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif inses di Banyumas ini ternyata terkait dengan pesugihan.

Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, inses di Banyumas ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pesugihan.

Kejadian ini berawal saat Rudi meninggalkan Banyumas untuk merantau ke Klaten.

Di sana, Rudi bertemu dengan seorang paranormal yang menjadi guru spiritualnya.

Dalam percakapan dengan paranormal tersebut, Rudi menyampaikan keinginannya untuk menjadi kaya secara instan.

Paranormal tersebut menjanjikan kekayaan tersebut, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya.

Rudi diyakinkan bahwa dengan cara tersebut, kekayaan akan segera datang.

Ritual pesugihan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan harus dilakukan sebanyak 7 kali dengan menghamili anak kandungnya.

Selain itu, setiap bayi yang dilahirkan harus segera dihabisi nyawanya dan dikuburkan hidup-hidup.

Rudi mengakui bahwa ritual pesugihan ini telah dilakukannya sejak tahun 2013 hingga 2021.

Penyidik masih melakukan penggalian dan penyisiran di lokasi penemuan kerangka bayi untuk mencari kemungkinan adanya kerangka lainnya.

Rudi juga mengungkap bahwa selain 4 kerangka bayi yang ditemukan, masih ada 3 kerangka lain yang terkubur di tempat tersebut.

Tragedi ini mengguncang Banyumas dan mengundang rasa kecaman dari masyarakat.

Pelaku inses dan pembunuhan bayi ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang keji.