Laporan yang dihembuskan oleh akun @pedeoproject disebut-sebut sebagai pemicu penetapan status tersangka terhadap Menteri dari Partai Nasdem tersebut.

Akun tersebut mengungkapkan beberapa dugaan keterlibatan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi yang mencakup penyalahgunaan Surat Perintah Jalankan Anggaran (SPJ), gratifikasi, dan suap.

Selain itu, dalam informasi terbatas yang diunggah, akun Instagram tersebut juga menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Syahrul Yasin Limpo, yang menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021 hingga saat ini, serta Direktur Pupuk Pestisida periode 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian periode 2023.

Pada Rabu, 14 Juni 2023, KPK memberikan respons terkait kabar ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul.

Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti mengenai status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

Asep Guntur mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, yang dikutip dari Kompas.com, juga mengonfirmasi bahwa saat ini KPK sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Ali menyatakan bahwa KPK sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi di Kementan.

Perkembangan kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga KPK tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Publik diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber-sumber berita terpercaya.