KABARKIBAR.ID- Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjalani proses pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023.

Airlangga diperiksa sebagai bagian dari penyidikan lanjutan terkait kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kasus ini ditangani oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tahun 2022.

Ketua Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan ini.

“Yang bersangkutan (Airlangga) sudah datang. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap AH (Airlangga),” ujar Ketut di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari Senin.

Meskipun demikian, Ketut mengakui bahwa dia tidak mengetahui secara spesifik materi apa yang dibahas dalam pemeriksaan oleh penyidik terhadap Airlangga.

Namun, dia menyatakan bahwa tim penyidik di Jampidsus pasti akan meminta keterangan terkait kebijakan-kebijakan yang terkait dengan perizinan ekspor CPO dan hal-hal yang berkaitan.

Hal tersebut pastinya akan berhubungan dengan kebutuhan nasional selama periode 2021 hingga 2022, yang merupakan periode terkait dalam kasus ini.

“Tentunya yang digali dari beliau terkait dengan kebijakan-kebijakan, dan pelaksanaan evaluasi kebijakan menyangkut CPO,” jelas Ketut.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan Airlangga juga berkaitan dengan tiga perusahaan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus terkait dengan kasus ini.

Tiga korporasi yang dimaksud adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketut.

Pemeriksaan terhadap Airlangga ini merupakan pemanggilan yang kedua kalinya.

Pada Selasa, tanggal 18 Juli 2023, Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya tidak hadir tanpa memberikan alasan atas pemanggilan tersebut.

Ketika tiba di Gedung Pidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kali ini.