Menkominfo Dukung Pemberantasan Judi Online
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Kepolisian RI (Polri) memberantas judi online dalam beberapa minggu terakhir marak dań meresahkan masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas kasus di Polresta Bogor Kota pada Selasa 22 Agustus lalu, terkait penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang telah mempromosikan judi online.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online.
Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Langkah yang diambil Polri sejalan dengan Kemenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir fokus memberantas judi online.
Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.
“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” kata Menkominfo Budi.
Kemenkominfo sendiri berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu lalang di ruang siber Indonesia.
Di samping itu, sebagai pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online.
Kementerian Kominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.
Sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.
Sepanjang Januari 17 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan