KABARKIBAR.ID—Memperingati HUT DKI Jakarta Ke-496, Pemprov DKI Jakarta Beri Tarif Khusus untuk pelayanan publik berupa transportasi massal.

Transportasi Jakarta seperti MRT, LRT dan Transjakarta berlakukan tarif Rp 1 mulai hari ini, Kamis 22 Juni 2023 dalam memperingati HUT DKI Jakarta.

Tarif khusus dalam rangka merayakan HUT DKI Jakarta ke-496 sebagai bentuk apresiasi pengguna trasportasi publik.

Surat Keputusan tertanggal 23 Februari 1956 yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Kota Sementara Djakarta Raja menetapkan 22 Juni sebagai HUT DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperingati HUT DKI Jakarta memberikan tarif khusus untuk pelayanan publik berupa transportasi massal.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, tarif berlaku khusus untuk hari ini bertepatan dengan Ulang Tahun Jakarta dan sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat menggunakan trasportasi publik seperti MRT.

Tarif berlaku mulai pukul 05.00 WIB Sampai pukul 24.00 WIB.

“Tarif Rp 1 berlaku untuk semua jenis pembayaran,” kata Ahmad Pratomo melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.

Untuk melakukan transaksi, pengguna transportasi publik bisa menggunakan kartu elektronik seperti kartu elektronik bank, kartu Multi TRip Ticket (MTT) atau pembelian melalui aplikasi MRT-J.

Pemberlakuan tarif Rp 1 khusus hari ini sesuai surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum  MRT Jakarta, Transjakarta dan LRT Jakarta.

“ Tarif Rp 1 husus hari ini saja dalam rangka perayaan HUT ke-496 DKI Jakarta,” kata Ahmad Pratomo.

Serta, kata Ahmad Pratomo, sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat dan pengguna transportasi publik di Jakarta sebagai bagian dari MRT.

Walaupun berlaku tarif khusus, masyarakat tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.

” Masyarakat tetap melakukan pengetapan di passenger masuk dan keluar, hanya saja tarif hanya Rp 1,” lanjut Ahmad Pratomo.

Diharapkan penetcpan tarif khusus ini, Ahmad Pratomo mengharap masyarakat bisa mengalihkan transportasi dari kendaraan pribadi ke transportais publik seperti MRT.

“ Serta dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun Jakarta tahun ini,” kata Ahmad Pratomo.

Transjakarta dan LRT Jakarta Juga Berlakukan Tarif Khusus Rp 1 Khusus HUT DKI Jakarta

Pemberlakukan tarif Rp 1 juga diikuti Transjakarta dan PT LRT Jakarta dalam rangka merayakan ulang tahun Jakarta pada hari ini.

Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi mengatakan, pihak LRT sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penetapan tarif khusus dalam rangkat HUT DKI Jakarta.

“ PT LRT Jakarta menyadari perannya untuk memfasilitasi perjalanan warga Ibu Kota,” Sheila.

Pemberlakukan dengan tarif Rp 1 ini, PT LRT Jakarta berharap dapat mendorong lebih banyak warga Jakarta untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik.

Sesuai kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023, tarif Rp 1 berlaku mulai Hari Ini, Kamis 21 Juni 2023 mulai Pukul 05.00 WIB hingga Pukul 24.00 WIB.

“Sebagai langkah nyata dalam mengurangi kemacetan dan menekan emisi gas buang kendaraan yang berpengaruh pada tingkat polusi udara” ucap Sheila.

Sheila menyampaikan penerapan tarif khusus kereta LRT pada momen ulang tahun Jakarta ini adalah yang kedua kalinya.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya tarif khusus ini.

“Tahun lalu, sebanyak lebih dari 5 ribu penumpang menikmati layanan LRT Jakarta dengan tarif khusus ini,” ucapnya.