Pihaknya juga menyediakan 8 ribu undangan pada sore hari untuk penurunan bendera.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023

Yusuf Permana, selaku KKepala Biro Protokol Sekretariat Presiden mengatakan, mereka yang ingin mengikuti upacara bendera pada 17 Agustus 2023 di Istana Negara harus memenuhi sejumlah syarat.

“(Ada) persyaratan yang harus dipenuhi calon undangan atau peserta yang akan hadir,” kata Yusuf.

Syarat-syarat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara adalah sebagai berikut:

  • Salinan berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Unggah foto diri Anda
  • Sudah divaksin booster tahap pertama

Nah, Bagi Anda yang memenuhi syarat, Anda dapat langsung mendaftar melalui link berikut:

pandang.istanapresiden.go.id (saat ini belum dibuka).

Cara Mengikuti Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara:

  • Kunjungi website www.pandang.istanapresiden.go.id
  • Klik daftar
  • Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
  • Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
  • Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
  • Klik “Simpan”. Nantinya, peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.

 

Selain masyarakat yang mendaftar, pemerintah juga mengajak para atlet untuk berpartisipasi, para tokoh masyarakat teladan yang menjadi panutan tanpa registrasi sebagai bentuk apresiasi negara.

Ingat, pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara baru dibuka Kamis, 3 Agustus 2023.

Setelah itu, semua tamu akan menerima gelang dengan barcode.

Selain peserta yang terdaftar, Biro Protokol Sekretariat Presiden juga menyiapkan undangan untuk dikirimkan kepada atlet berprestasi dan tokoh masyarakat yang telah menjadi panutan sebagai bentuk apresiasi dari negara.