KABARKIBAR.ID – Belakangan ini lagi ramai soal BI Checking, apalagi yang ingin mengajukan pinjaman atau paylater.

Penting bagi kamu untuk mengetahui bagaimana cara BI Checking, terutama bagi pengguna yang ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Untuk kamu yang sudah terbiasa mengajukan pinjaman mungkin sudah tidak asing lagi dengan BI Checking.

Namun, pengguna yang baru ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank mungkin belum memahami cara mengecek BI Checking.

Nah, artikel ini akan menjelaskan secara detail bagaimana cara untuk mengecek BI Checking.

Lalu, bagaimana cara untuk mengecek BI Checking? Ternyata mudah lho caranya.

Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Apa Itu BI Checking?

Sebelum ingin mengetahui bagaimana cara untuk mengecek BI Checking, ada kalanya bagi kamu untuk mengetahui dulu apa pengertiannya.

Perlu diketahui, BI Checking merupakan layanan untuk memperoleh informasi mengenai riwayat perkreditan atau peminjaman dari debitur, yang dikelola oleh lembaga pengawas jasa keuangan, yang dulunya dimiliki oleh BI dan kini dialihkan ke OJK.

Sejak dimigrasikan ke OJK, informasi riwayat kredit debitur kini tersimpan di IDeb (Informasi Debitur) di SLIK OJK.

Dengan demikian, BI Checking kini telah digantikan oleh SLIK OJK.

Melalui IDeb SLIK OJK, informasi riwayat kredit debitur akan dibagikan kepada bank atau lembaga keuangan lain sebagai penyedia layanan pinjaman.