“Jadi awalnya memang pertemuannya di bandara.”

“Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi.”

“Memberikan janji bahwa `nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta’ jadi mereka yang justru menawarkan,” kata Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.

“Kalau benar-benar pakai kami, omzet perbulan bisa puluhan miliar.”

“Karena kita orangnya ada di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Selain menerima uang sebagai duta merek, Mario Teguh terkadang meminta uang kepada Sunyoto Indra Prayitno di luar kontrak yang telah disepakati.

“Selain terima duit tiap bulan, ditransfer apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negerilah ke mana, ke mana,” kata Djamaludin.

Selain itu, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan Mario Teguh belum memenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador.

Dikatakan juga bahwa kliennya tidak menerima apa yang dijanjikan sebelumnya.

“Dalam perjanjian, kan punya kewajiban setelah dia mendapatkan haknya sesuai kesepakatan.”

“Kewajibannya adalah memastikan skin care klien kita sesuai dengan yang dijanjikan, bukan?”, jelas Djamaludin Koedoeboen.

“Tapi masalahnya, itu nggak dilakukan, dilakukan tapi cuman sekali tapi tidak ada yang menyukainya dan bahkan tidak ada yang membelinya,” jelasnya.

Pihak Pelapor Melayangkan Somasi pada Mario Teguh

Sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno sudah tiga kali mengajukan somasi namun tidak mendapat tanggapan dari Mario Teguh.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, sehingga terpaksa kami lanjutkan ke LP ini,” kata Djamaludin Koedoeboen.

Pelapor sendiri memegang berbagai bukti, termasuk bukti transfer uang.