KABARKIBAR.ID – Motivator yang sangat terkenal, Mario Teguh, dipolisikan lantaran ada dugaan gelapkan uang senilai Rp. 5 M.

Motivator Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp. 5 miliar.

Laporan ini telah didaftarkan sejak tanggal 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum penggugat, Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan, penyidik ​​Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalami laporan tersebut.

“Memang bulan lalu, 19 Juni 2023, kami membuat LP terhadap seseorang berinisial MT kemudian LP-nya bernomor 3505”

“Yang saat ini ditahan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya menyelidiki,” kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro.Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.

“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berjumlah sekitar Rp 5 miliar.”

Awal dari kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagi salah satu brand ambassador produk kecantikan.

Menurut penggugat, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajibannya meskipun menerima uang dari penggugat.

“Ada janji untuk mempromosikan produk atau bisnis skin care klien kami, tapi akhirnya tidak jadi.”

“Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan harus membayarnya. Jumlahnya sekitar Rp 5 miliar,” jelas Djamaludin.

“Ya, beliau adalah brand ambassador sekaligus juga istrinya,” lanjutnya.

Berdasarkan surat laporan itu, Mario Teguh dan istrinya dijerat Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Awal Mula Terjadinya Kasus Mario Teguh

Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha perawatan kulit, Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp. 5 miliar.

Pertemuan pertama pelapor dengan Mario Teguh dan istrinya berlangsung di bandara.

Saat itu, istri Mario Teguh itu berjanji jika menggunakan jasanya, skin care Sunyoto Indra Prayitno akan meraup untung besar.