KABARKIBAR.ID – Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan oleh Mario Dandy yang dinilai mendapat perlakuan khusus di rutan Cipinang.

Hal ini mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) yang menolak adanya isu perlakuan khusus terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Rutan Cipinang.

“perlakuan khusus itu nggak ada,” kata Rika Aprianti, selaku Koordinator Humas dan Protokol PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Mei 2023.

Pernyataan tersebut dilontarkan Rika, menyusul pertanyaan soal perlakuan khusus yang diterima Mario dan Shane.

Selama dalam tahanan, di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Cipinang setelah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dengan prosedur yang dilakukan sesuai SOP yang ada, dimana mereka berdua sudah menjalani baik pemeriksaan berkas, kesehatan, maupun pemeriksaan antigen.

Mereka berdua untuk selanjutnya kemudian ditempatkan di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama narapidana lainnya.

“MDS dan SLR, mereka berdua itu ditempatkan di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) di Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Ini aturan juga berlaku untuk semua penghuni baru Rutan,” ujarnya.

Sedangkan untuk fasilitas, kata Rika, narapidana baru tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi hingga proses Mapenaling selesai dalam 14 hari.

“Alat komunikasi disediakan oleh Rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut” jelasnya.

Mario Dandy Diduga Mendapat Perlakuan Khusus

Sebelumnya, netizen dibuat heboh oleh banyak pemberitaan di media sosial yang menyebut Mario dan Shane mendapat perlakuan khusus di Rutan Cipinang.

Di sana, kedua napi baru tersebut diduga mendapat perlakuan khusus mulai dari ruang makan hingga sarana komunikasi.