Kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencari solusi jangka panjang untuk masalah krisis air yang semakin mengkhawatirkan ini.

Apa Itu Maksudnya ‘Panic Buying’

‘Panic buying’, atau yang juga dikenal sebagai pembelian berlebihan dalam situasi krisis, adalah fenomena yang terjadi ketika masyarakat secara massal dan berlebihan membeli stok barang dalam waktu singkat.

Istilah ini merujuk pada respons emosional dan impulsif dari konsumen yang dihasilkan oleh kekhawatiran akan kelangkaan atau ketidaktersediaan suatu produk.

‘Panic buying’ umumnya terjadi dalam situasi-situasi yang memicu kepanikan, seperti ancaman bencana alam, krisis kesehatan, atau peristiwa yang menimbulkan ketidakpastian dalam masyarakat.

Ketika masyarakat merasa terancam dan khawatir bahwa pasokan barang yang mereka butuhkan akan habis, mereka cenderung bereaksi dengan membeli dan menyimpan barang dalam jumlah yang jauh melebihi kebutuhan mereka sehari-hari.

Faktor-faktor yang memicu ‘panic buying’ meliputi berita atau informasi yang menyebar cepat melalui media sosial atau pesan berantai.

Ketika berita tentang kelangkaan atau ancaman terhadap suatu produk menyebar, rasa panik dan kekhawatiran akan menyebabkan konsumen bertindak impulsif untuk segera membeli barang tersebut sebelum kehabisan.

‘Panic buying’ dapat memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat dan perekonomian.

Pertama, fenomena ini menyebabkan lonjakan permintaan yang tiba-tiba dan tidak terduga, yang dapat mengganggu pasokan dan distribusi barang.

Hal ini seringkali berujung pada kelangkaan barang, meningkatnya harga, dan kesulitan bagi mereka yang membutuhkan barang tersebut secara rutin.

Selain itu, ‘panic buying’ juga menciptakan situasi kekacauan di tempat-tempat perbelanjaan.

Kekurangan barang dan peningkatan permintaan yang tiba-tiba dapat mengakibatkan antrean panjang, kerusuhan, dan bahkan pertikaian antar konsumen.

Selain itu, ‘panic buying’ juga bisa menyebabkan kelangkaan barang pada mereka yang membutuhkan secara khusus, seperti orang tua, anak-anak, atau mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Dalam konteks kekeringan di Malaysia, ‘panic buying’ air mineral menjadi sorotan utama.

Situasi ini terjadi ketika pasokan air minum dari keran mengering akibat rendahnya curah hujan dan kekeringan yang berkepanjangan.

Kekhawatiran akan kelangkaan air minum dan kebutuhan dasar manusia ini mendorong masyarakat Malaysia, terutama di daerah Penang dan Kedah, untuk berebut dan memborong air minum dalam kemasan.

Melalui media sosial, terlihat gambaran kepanikan yang melanda masyarakat dengan saling dorong dan berebut air botol.

Kondisi ‘panic buying’ ini semakin memperparah kesulitan bagi mereka yang membutuhkan air minum, termasuk bisnis makanan yang tidak dapat menyiapkan makanan tanpa pasokan air yang memadai.