KABARKIBAR.ID – Isu Mario Teguh terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp 5 milliar, menemui babak baru nih.

Pembawa acara atau presenter sekaligus motivator Mario Teguh membantah dirinya dan istrinya terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Dalam siaran pers yang diunggah di Instagramnya, Mario Teguh mengaku belum pernah bekerja sama dengan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno.

Bahkan, Mario menyebut Sunyoto menyebarkan berita bohong.

Menanggapi hal tersebut, Djamaludin Koedoeboen, selaku kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno menyatakan, bahwa informasi yang diberikan Mario Teguh tentang kerugian kliennya adalah benar.

Sebab Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari pihaknya dengan nomor laporan polisi LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 19 Juni 2023.

“Mana mungkin kami bohong, kami mengada-ada, kami hoax, lalu polisi bisa menerima LP (laporan polisi) kami.”

“Kalau polisi menerima LP milik kami, itu berarti persyaratan untuk membuat LP dipenuhi dengan faktor yang berbagai macam jenis dalil yang akan kami sampaikan,” kata Djamaludin saat diminta konfirmasi pada, Senin, 17 Juli 2023.

“Jadi kalau yang kami katakan tidak logis, tidak benar, kalau tidak ada landasan hukum maka 100% polisi akan menolak LP kami. Itu logika hukum,” lanjut Djamaludin.

Pelapor Ajak Debat Kepada Mario Teguh

Djamaludin pun memberikan opsi debat terbuka kepada Mario Teguh.

Hal ini untuk menjelaskan pokok persoalan kepada kliennya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Djamaludin mengatakan, kliennya juga menuntut Mario Teguh dimintai pertanggungjawaban saat kemudian diminta menghadap Polda Metro Jaya.

Hal ini untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kalau itu yang dia katakan, kita tantang, mari debat secara terbuka saja.”

“Kalau tidak, datang aka ke kantor polisi, minta pertanggungjawaban hukumnya, agar jelas tidak ada dusta di antara kita,” kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan kliennya memiliki bukti Mario dan istrinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian hingga Rp 5 miliar.

Mario Teguh dan Istrinya Tidak Memenuhi Tanggung Jawab

Menurut Djamaludin, Mario Teguh dan istrinya gagal memenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador untuk menjual produk kecantikan.