“Jadi kasus Al Zaytun tidak boleh lagi berjalan 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2002 dia muncul, setiap dia muncul dan menghilang lagi.”

“Pemilu mau muncul, mereka muncul lagi” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, pemerintah ingin menuntaskan kasus pesantren Al Zaytun dengan tantangan ponpes tidak ditutup.

“Mari kita akhiri sekarang dengan syarat Al Zaytun, sebagai pesantren, tidak dibubarkan,” kata Mahfud.

“Pemerintah mengakui sekolah memiliki produk yang bagus, makanya akan kita bina.”

“Kurikulumnya akan disesuaikan dan akan kita bersihkan jika ada kekotoran dalam pelaksanaannya,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, terkait dugaan tindak pidana menjerat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan diselesaikan.

Dalam pemeriksaan, Bareskrim juga mengungkap adanya tindak pidana berupa ujaran kebencian.

Dua tindak pidana terkait Panji disertakan dalam satu berkas perkara.

Pondok Pesantren Al-Zaytun diketahui saat ini tengah menjadi sorotan karena beberapa kontroversi.

Ichsan Abdullah, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, mengatakan, Pesantren Al-Zaytun berafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini dicapai 11 tahun lalu oleh MUI dalam laporan penelitian yang dilakukan pada tahun 2002.

“Hasil penelitian MUI jelas menunjukkan bahwa mereka (Al Zaytun) ada indikasi atau berafiliasi dengan gerakan NII.”

“Itu sangat jelas,” kata Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2023.