Di dalam ruang sidang, Luhut tampak mengenakan kemeja ungu dengan motif batik berlengan panjang.
Ketika dipanggil oleh majelis hakim, Luhut berjalan ke tempat duduk saksi dengan membawa map kertas berwarna kuning.
Di area bangku saksi terdapat dua kursi, dan Luhut awalnya duduk di kursi sebelah kanan sebelum kemudian berpindah ke kursi sebelah kiri.
Sebelum meminta keterangan dari Luhut sebagai saksi, ketua majelis hakim mengajukan pertanyaan mengenai identitasnya.
“Sebelum kami meminta keterangan saudara (Luhut) selaku saksi, kami ingin menanyakan nama lengkap saudara terlebih dahulu,” tanya ketua majelis hakim.
Luhut menjawab dengan singkat, “Nama lengkap saya Luhut Binsar Pandjaitan.”
Sidang pun dimulai dengan pemeriksaan terhadap Luhut sebagai saksi kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum bertanya mengenai kerugian yang dialami Luhut dalam kasus ini. Luhut menjelaskan bahwa secara materiil, ia tidak mengalami kerugian yang signifikan.
Namun, secara moral, tuduhan yang dialamatkan padanya sebagai penjahat dan sebutan ‘lord’ sangat mengganggu.
Luhut menyampaikan rasa ketidakpuasannya atas tuduhan tersebut, terutama karena ia merupakan seorang mantan prajurit Kopassus.
Ia merasa bahwa tuduhan tersebut mencemarkan nama baiknya dan tidak dapat diterima.
Sebagai seorang yang lebih tua dan berpengalaman dalam dunia militer, Luhut mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut sangat tidak pantas.
Selanjutnya, Luhut juga menyebut bahwa ia telah memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf.
Namun, kedua terdakwa tidak pernah melakukannya.
Hal ini semakin memperkuat keyakinan Luhut bahwa tindakan mereka mencemarkan nama baiknya dengan sengaja.
Dalam kasus ini, Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut dengan menyebarkan informasi melalui saluran YouTube.
Video yang diunggah di kanal tersebut membahas mengenai isu terkait hubungan ekonomi dan operasi militer di Intan Jaya, Papua, dengan menyebut nama Luhut.
Jaksa menekankan bahwa pernyataan yang diucapkan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam video tersebut berpotensi mencemarkan nama baik Luhut.
Salah satu aspek yang diperhatikan adalah pembahasan mengenai sektor pertambangan di Papua.
Sidang berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lainnya dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses peradilan ini.
Luhut Binsar Pandjaitan tetap menjaga sikap tenang dan menghadiri persidangan dengan penuh kesabaran.
Dia berharap agar kebenaran dapat terungkap dan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif dalam menyelesaikan kasus ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan