Pengendalian lalu lintas yang efektif dan koordinasi antara pihak terkait menjadi kunci dalam mengatasi tantangan lalu lintas pada momen liburan seperti ini.

Bagi masyarakat yang berencana mengunjungi Puncak, penting untuk memperhatikan aturan lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, dan bersabar dalam menghadapi kemacetan.

Keselamatan dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas utama dalam menikmati liburan di kawasan wisata Puncak.

Masyarakat Dihimbau Cari Jalur Alternatif Lain

Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan imbauan kepada wisatawan untuk berhati-hati saat menggunakan jalur alternatif menuju Puncak.

Deni Humaedi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa long weekend kali ini bertepatan dengan masa libur sekolah, sehingga diprediksi beberapa tempat akan dipadati oleh pengunjung.

“Destinasi favorit di Puncak, seperti Taman Safari Indonesia (TSI), Gunung Mas Cisarua, Chevilly Ciawi, Nicole’s, dan beberapa wisata alam serta restoran atau kafe di sekitar Puncak, kemungkinan akan ramai dikunjungi,” kata Deni saat dihubungi pada Rabu (31/5/2023).

Deni juga mengungkapkan bahwa salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah kemacetan di kawasan Puncak.

Kemacetan tersebut dapat membatasi pergerakan wisatawan dan masyarakat setempat.

“Dampak dari kemacetan adalah pembatasan ruang gerak bagi pengunjung maupun penduduk setempat. Untuk mengantisipasi hal ini, biasanya dilakukan rekayasa lalu lintas tergantung pada situasi yang ada,” ujarnya.

Beberapa jalur alternatif menuju Jalan Raya Puncak dapat digunakan oleh pengendara, salah satunya adalah melalui Pasir Angin yang mengarah ke Megamendung.

Deni mengimbau para pengendara untuk tetap waspada saat melewati jalur tersebut.

“Pengguna jalur alternatif perlu berhati-hati karena jalurnya sempit, dan harus memperhatikan waktu saat melewati jalan tersebut menuju Cisarua, baik melalui jalur utara maupun selatan,” terangnya.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak menjelang libur akhir pekan ini.

Salah satunya adalah penerapan aturan ganjil genap yang akan dimulai sore ini.

“Iya, penerapan ganjil genap dimulai sore ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, penerapan ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak berlaku satu hari sebelum hari libur nasional,” kata Iptu Ardian Novianto, Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, saat dihubungi pada Selasa (30/5/2023).

Penerapan ganjil genap dilakukan pada saat perayaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak.

Aturan ganjil genap ini akan berlaku hingga Minggu (4/6/2023).

“Kami akan menerapkan ganjil genap hingga hari Minggu,” tambahnya.

Dengan adanya imbauan dari pemerintah dan penerapan aturan ganjil genap, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan Puncak selama masa liburan.

Hal ini juga penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan wisatawan serta masyarakat setempat yang beraktivitas di sekitar Puncak.