Kapolda Jabar tersebut mengatakan Jalur Jalan Raya Puncak tersebut hanya mampu menampung 28 ribu kendaraan.

Sedangkan kemarin mencapai angka 128 ribu dengan kendaraan roda dua dan roda empat yang mendominasi.

Sebanyak 280 anggota kepolisian diturunkan guna mengurai kemacetan.

Kepolisian bersiaga mulai dari Jalan Gadog hingga Puncak Pas.

Hingga pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB lalu lintas sudah dapat kembali normal pada kedua arah dan sudah tidak berlaku ‘one way’ pada Selasa kemarin.

Macet Bukan Hal Baru Saat Lebaran

Kondisi kemacetan yang terjadi di Puncak ini sebenarnya bukan hal baru.

Setiap tahun, pada periode libur panjang seperti ini, kawasan Puncak selalu dipadati oleh para pengunjung yang ingin menikmati keindahan alamnya.

Namun, hal ini seringkali diiringi oleh kemacetan yang panjang dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Maka dari itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dan komprehensif dari pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Puncak.

Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain adalah memperbaiki infrastruktur jalan.

Mengembangkan transportasi publik yang lebih efektif, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Setiap orang perlu memahami pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

Dengan demikian, harapan agar kondisi kemacetan seperti ini lagi pada kawasan Puncak dan tempat-tempat lain di Indonesia dapat teratasi dengan baik.