Layanan bus Transjakarta ini akan ditujukan khusus untuk para pekerja di berbagai instansi yang berada di bandara tersebut.

Saat ini, AP II sedang melakukan persiapan matang dalam merancang layanan Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta melalui berbagai pembahasan dengan pihak terkait.

Terakhir, pembahasan dilakukan pada Jumat (9/6/2023) antara Angkasa Pura II dan PT Transportasi Jakarta.

Presiden Direktur AP II, Muhammad Awaluddin, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari usulan layanan Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta yang telah disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, beberapa waktu yang lalu.

“Rencana layanan bus Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta telah melalui beberapa pembahasan antara AP II selaku pengelola bandara dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan PT Transportasi Jakarta,” ungkap Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Sabtu (10/6/2023).

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menambahkan bahwa layanan Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta akan dilengkapi dengan perizinan rute yang akan dilayani.

“Layanan Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta juga harus memenuhi standar layanan minimum, termasuk dalam hal headway (selisih waktu keberangkatan antar bus),” ujar Welfizon.

Layanan bus Transjakarta dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta nantinya akan menjadi bagian dari jaringan operasional dan konektivitas Transjakarta secara keseluruhan.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, menjelaskan bahwa telah dilakukan survei dengan melibatkan para pekerja di bandara sebagai responden, guna mendapatkan masukan mengenai rute mana yang sebaiknya dilayani oleh bus Transjakarta.

Hal ini bertujuan agar kebutuhan akan layanan rute dapat tepat sasaran dan mempertimbangkan waktu tempuh yang efisien.

Selain itu, studi secara regulasi juga telah dilakukan untuk mencakup aspek trayek, rute, dan hal-hal lainnya, sehingga operasional bus Transjakarta tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Seluruh layanan di Bandara Soekarno-Hatta, termasuk transportasi publik, harus mematuhi dan memenuhi semua regulasi yang berlaku,” jelas Dwi.

Dengan adanya rencana operasional layanan bus Transjakarta di Bandara Soekarno-Hatta, diharapkan akan tercipta solusi transportasi yang efektif dan terjangkau bagi para pekerja bandara serta masyarakat umum yang menggunakan bandara sebagaiakses perjalanan mereka.

Persiapan yang matang serta koordinasi yang baik antara pihak terkait diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan implementasi layanan ini di masa yang akan datang.