JAKARTA, KABARKIBAR.ID– Pelayanan SIM dan Samsat wilayah Polda Metro Jaya akan kembali beroperasi pada 26 April 2023.

Memasuki libur Lebaran 2023 Pemerintah Provinsi Jakarta, mengumumkan bahwa layanan untuk SIM dan SAMSAT akan menutupnya selama periode 19 hingga 25 April 2023.

Langkah ini yang terpilih untuk memberikan waktu istirahat bagi para staf selama masa libur Lebaran.

Meskipun begitu, bagi mereka yang SIM-nya telah habis masa berlakunya pada periode ini, masih dapat melakukan perpanjangan setelah masa libur.

Pengguna SIM yang berencana melakukan perjalanan selama periode libur Lebaran sebaiknya memperpanjang masa berlaku SIM mereka sebelum memulai masa libur.

Ini akan membantu menghindari kemungkinan terjadinya kendala saat melakukan perjalanan, terutama dalam menghadapi penindakan oleh petugas keamanan.

Bagi pengguna SIM yang masa berlakunya akan habis pada periode libur Lebaran, jangan khawatir karena masih dapat melakukan perpanjangan setelah masa libur usai.

Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyediakan layanan alternatif bagi mereka yang SIM-nya telah habis masa berlakunya selama periode libur.

Perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya dapat mulai melakukannya pada tanggal 26 April 2023 di kantor SAMSAT terdekat.

Dalam melakukan perpanjangan, pengguna SIM membawa dokumen-dokumen yang perlu seperti KTP dan STNK.

Selain itu, menyarankan masyarakat juga untuk selalu membawa dokumen-dokumen penting saat bepergian.

Dokumen tersebut seperti SIM dan KTP, dan menjaga keamanan serta keselamatan selama libur Lebaran.

Pelayanan Lainnya Tetap Buka

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah daerah Jakarta telah mengambil langkah untuk memberikan pelayanan tambahan.

Seperti penyediaan transportasi umum, kebersihan lingkungan, dan pengawasan keamanan selama libur Lebaran.

Kendati layanan SIM dan SAMSAT tutup selama periode libur Lebaran.