KABARKIBAR.ID – Ingin membuat paspor tapi bingung musti kemana? nggak usah khawatir!

Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan membuka layanan pembuatan paspor pada acara Gebyar Wisata Nusantara Expo 2023 di Gedung Smesco, Jakarta Selatan pada 8 sampai 11 Juni 2023.

Felucia Sengky Ratna selaku Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan  mengatakan, pihaknya telah membuka layanan bagian baru pengurusan paspor dan penggantian.

Jenis paspor yang ditawarkan pada acara tersebut adalah paspor biasa, paspor elektronik (e-paspor) dan e-paspor polikarbonat.

“Kami senang mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan acara ini dengan membuka jasa pengurusan paspor. Ada kuota 50 pengajuan paspor per hari selama periode acara,” kata Sengky dalam keterangan yang tertulis pada, Kamis, 8 Juni 2023.

Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan layanan pengurusan paspor.

Sengky mengatakan, layanan pengurusan hanya tersedia bagi pendaftar yang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

“Untuk prosedur pengajuan layanan ini, pemohon terlebih dahulu harus mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor,” ujarnya.

Paspor berguna sebagai dokumen identitas ketika seseorang bepergian ke luar negeri.

Pemohon paspor sering menggunakan aplikasi M-Paspor sebagai platform untuk memasukkan dokumen yang diperlukan, sebelum datang mengunjungi ke kantor imigrasi untuk wawancara dan sesi foto.

Namun, para pemohon paspor kerap melakukan berbagai kesalahan selama berada di kantor imigrasi.

Berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat membuat baru dan mengganti paspor di kantor imigrasi.

Ingin Buat Paspor? Hindari Hal ini!

Nggak Tahu Jenis Paspor Apa yang Dipakai

Menurut Achmad Nur Saleh, selaku Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, salah satu kesalahan yang sering dilakukan pemohon paspor adalah tidak memeriksa pelayanan yang dibutuhkan.

“Mereka (pemohon paspor) sudah punya paspor, tapi memilih bikin paspor baru,” jelasnya pada 19 Juli 2022 lalu.

Sebagai informasi, data pemohon paspor sudah terintegrasi menggunakan sistem permohonan paspor secara online.