KABARKIBAR.ID — Video yang beredar di media sosial menggambarkan aksi pembubaran ibadah umat Kristen oleh sejumlah warga yang diduga termasuk Ketua RT setempat di Bekasi.
Video ini diunggah oleh akun @terang_media dan disebutkan bahwa kejadian pembubaran ibadah tersebut terjadi di Blok S.2 Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, pada hari Minggu (18/6/2023).
Dalam video tersebut, terlihat adanya ketegangan antara seorang pria yang disebut sebagai Ketua RT dengan seorang perempuan yang disebut sebagai salah satu jemaat yang sedang beribadah.
Ketua RT tampak menunjuk-nunjuk ibu tersebut sebelum akhirnya dilerai oleh warga lainnya.
Akun @terang_media menyertakan narasi bahwa pembubaran ibadah tersebut dilakukan oleh Ketua RT, dan tempat kejadian berada di Blok S.2 Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023.
Akun tersebut juga menambahkan informasi bahwa ibu pendeta dalam video menjelaskan dengan baik bahwa berdoa di rumah tidak perlu izin sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri.
Namun, terdapat oknum warga yang tetap menentang.
Dalam video tersebut, ibu pendeta terlihat mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud mendirikan gereja di lokasi tersebut, melainkan hanya melakukan ibadah umat Kristen biasa.
Ibu pendeta juga menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan kepada kantor desa bahwa mereka tidak berencana mendirikan gereja, sehingga ia mempertanyakan mengapa mereka harus meminta izin untuk beribadah.
Ibu pendeta juga mengutip pernyataan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menyatakan bahwa rumah doa tidak perlu izin.
Namun, seorang pria berbaju merah tetap tidak menerima kehadiran umat Kristen berdoa di sana dan mengklaim bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tersebut hanya untuk tempat tinggal, bukan untuk rumah doa.
Video ini memicu perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kebebasan beragama serta perlindungan terhadap hak-hak minoritas dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Kapolres Metro Bekasi Telah Buka Suara Atas Kejadian Tersebut
Polisi telah memberikan pernyataan terkait insiden ini. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya, mengungkapkan bahwa anggotanya sedang melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kapolsek (Tambun) sedang menuju ke sana, kami sedang mencari keterangan untuk mengetahui apakah terjadi miskomunikasi atau hal lainnya,” kata Twedi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan