Mari sekarang simak artikel tentang Pinjaman KUR BRI 2023 ini.
Syarat KUR BRI 2023
Berikut ini adalah syarat pinjaman KUR BRI 2023:
Syarat dan kemudahan:
- Pinjaman KUR BRI 2023 menawarkan limit hingga Rp 75 juta dengan jangka waktu (tenor) panjang.
- UMKM akan mendapatkan keuntungan dengan pembayaran yang sangat ringan, mulai dari Rp 1 jutaan per bulan.
- Hal yang menariknya, pinjaman KUR Mikro BRI dengan limit Rp75 juta tidak memerlukan agunan tambahan; usaha kamu sendiri adalah jaminannya.
- Bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR Kecil BRI di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta akan ada penilaian tambahan jaminan oleh bank.
Suku Bunga:
- Suku bunga pinjaman KUR BRI bervariasi tergantung pada pinjaman ke berapa.
- Pinjaman pertama memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Pinjaman kedua dikenakan suku bunga 7 persen.
- Pinjaman ketiga memiliki suku bunga 8 persen.
- Sementara pinjaman keempat dikenai suku bunga 9 persen efektif per tahun.
- Peraturan suku bunga ini mengacu pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyaluran KUR 2023.
- Bagi pelaku UMKM yang pernah mengajukan KUR BRI sebelumnya, suku bunga akan disesuaikan. Jika telah mengajukan lebih dari 1 kali, suku bunga naik menjadi 7 persen. Jika telah mengajukan lebih dari 2 kali, suku bunga pinjaman naik menjadi 8 persen, dan untuk pengajuan keempat dalam tahun yang sama, suku bunga naik menjadi 9 persen.
Jumlah Pinjaman dan Persyaratan:
– Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) dapat mengajukan hingga 4 kali pengajuan pinjaman dengan batasan Rp75 juta. Sedangkan sektor produksi non-4P dibatasi hanya hingga 2 kali pengajuan.
Syarat-syarat untuk pinjaman KUR Mikro BRI 2023 melibatkan:
- Peminjam harus individu yang menjalankan usaha produktif yang dianggap layak.
- Usaha harus aktif minimal 6 bulan.
- Peminjam tidak sedang menerima kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau Kartu Kredit.
- Persyaratan administratif mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.
- Jenis pinjaman termasuk Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimal 5 tahun.
- Syarat lain termasuk pengalaman usaha minimal 6 bulan, tidak memiliki riwayat kredit perbankan yang sedang berjalan selain kredit konsumtif, serta dokumen administratif yang mencakup KK, KTP, dan surat izin usaha. Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga diperlukan.
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan