Salah satu parameter yang menggambarkan kondisi tersebut adalah konsentrasi partikel PM2.5 (partikulat matter berukuran 2.5 mikrometer) di Jakarta saat ini.

Konsentrasi ini mencapai 13.4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang diakui sebagai standar.

PM2.5 merujuk pada partikel-partikel udara dengan ukuran yang lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer, yang memiliki potensi bahaya bagi kesehatan manusia.

Bandingkan dengan kondisi sehari sebelumnya, yaitu Senin, 14 Agustus 2023, dimana indeks kualitas udara pada pagi hari tercatat sebesar 152.

Terlihat bahwa kondisi udara di Jakarta telah memburuk dalam periode tersebut.

Tak hanya itu, Jakarta juga menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 kota/kabupaten dengan kualitas udara terburuk di seluruh Indonesia.

Ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan kualitas udara yang dihadapi oleh ibu kota negara.

Dalam daftar tersebut, beberapa wilayah lainnya juga mengalami kondisi yang sangat buruk, menghadapi kualitas udara yang sangat tidak sehat.

Berikut adalah daftar 10 wilayah dengan kualitas udara terburuk pada pagi ini:

1. Terentang, Kalimantan Barat: 177

2. South Tangerang, Provinsi Banten: 169

3. Kota Pontianak, Kalimantan Barat: 163

4. Kota Tangerang, Provinsi Banten: 161

5. Kabupaten Serang, Provinsi Banten: 160

6. Mempawah, Kalimantan Barat: 159

7. Jakarta, Jakarta: 157

8. Sleman, Yogyakarta: 157

9. Kota Semarang, Jawa Tengah: 147

10. Kota Surabaya, Jawa Timur: 133

Angka-angka tersebut menyiratkan kondisi krisis kualitas udara yang harus segera ditangani.

Terlebih lagi, permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang harus berkolaborasi dalam mengurangi dampak negatif polusi udara.

Kesehatan masyarakat menjadi taruhan dalam konteks ini.

Partikel-partikel berbahaya seperti PM2.5 dapat merusak sistem pernapasan manusia dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, masalah jantung, serta dampak kesehatan lainnya.

Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan tindakan konkret sangat diperlukan guna memitigasi dampak negatif yang lebih lanjut.

Upaya untuk mengurangi polusi udara, menggunakan transportasi ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah yang lebih baik menjadi beberapa langkah awal yang harus diambil untuk melindungi kesehatan warga Jakarta dan masyarakat pada umumnya.