KABARKIBAR.ID- Hilangnya Megawati Siburian, pengantin wanita di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada hari pernikahannya menggemparkan media sosial.
Pesta adat yang sebelumnya direncanakan untuk merayakan kebahagiaan mereka berdua berakhir dalam kegagalan dan kekecewaan.
Kisah kaburnya Megawati menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok KingMora.
Dalam unggahan tersebut, narasi menyebutkan bahwa Megawati pergi meninggalkan rumah tanpa memberitahu keluarganya.
Ia dikisahkan kabur ke Sumatera Utara.
Menurut akun TikTok @boru_sinaga2011, Megawati telah hilang sejak Jumat (7/7/2023).
Pada hari itu, Megawati memberi alasan pamit keluar rumah untuk membeli bedak.
Namun, ia tidak kembali seperti yang diharapkan oleh keluarganya.
Kejadian ini membuat malu keluarga besar Siburian yang hadir dalam pesta pernikahan tersebut.
Keluarga Siburian juga dituntut ganti rugi oleh keluarga besar suami, keluarga Sihombing.
Mereka menuntut ganti rugi dalam jumlah yang cukup besar karena keluarga Sihombing telah mengeluarkan biaya yang besar untuk persiapan pesta pernikahan, termasuk pembayaran sinamot dan pesta adat.
Kegagalan pesta pernikahan ini sangat menyedihkan bagi kedua belah pihak keluarga.
Pihak keluarga laki-laki merasa kecewa dan merugikan karena telah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik.
Mereka telah membayar segala biaya yang diperlukan untuk acara tersebut.
Hingga saat ini, keluarga dan kerabat Megawati masih mencari keberadaannya.
Kaburnya Megawati ini juga mengundang kekhawatiran terkait keselamatannya.
Mereka berharap agar Megawati dapat ditemukan dengan selamat dan segala keadaan yang dialaminya bisa terungkap.
Peristiwa ini juga mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi dan pemahaman dalam sebuah pernikahan.
Kejadian seperti ini mengajarkan kita untuk lebih berhati-hati dalam memilih pasangan hidup dan memperhatikan tanda-tanda yang mungkin ada sebelum melangsungkan pernikahan.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait alasan dan keberadaan Megawati setelah kaburnya pada hari pernikahannya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan