Keluarga dan kerabatnya berharap agar masalah ini segera terungkap dan dapat diselesaikan dengan baik.

Megawati Siburian Membuat Keluarga Malu dan Menanggung Rugi

Peristiwa kaburnya Megawati Siburian pada hari pernikahannya di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (8/7/2023), menjadi perhatian publik.

Kejadian tersebut menyerupai kasus yang sebelumnya dialami oleh Fahmi Husaeni (26) yang juga kehilangan istrinya setelah pernikahan.

Resepsi adat Batak yang direncanakan oleh suaminya, yang bermarga Sihombing, akhirnya tidak dapat terlaksana karena Megawati kabur.

Kepergian Megawati membuat keluarga Siburian yang hadir merasa malu, karena mereka telah menanti dengan harap-harap cemas, tetapi pengantin perempuan yang baru dinikahi tidak pernah datang.

Keluarga Sihombing telah membiayai seluruh persiapan pernikahan, termasuk sinamot dan pesta adat.

Namun, kabar hilangnya Megawati pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama KingMora. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Megawati pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarganya dan diduga kabur ke Sumatera Utara.

Saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan Megawati.

Kaburnya Megawati Siburian menjadi pukulan berat bagi kedua belah pihak keluarga, karena undangan pernikahan telah tersebar, konsumsi dan tempat sudah disiapkan, namun pengantin perempuan tidak muncul.

Keluarga dari pihak pengantin perempuan juga merasa malu dan terlihat wajah mereka penuh raut kekecewaan dan sedih.

Kejadian memalukan ini membuat orangtua dari kedua belah pihak merasa putus asa.

Pihak keluarga pengantin pria menuntut ganti rugi dari pihak keluarga pengantin perempuan atas biaya yang telah dikeluarkan untuk persiapan acara pernikahan.

Mereka memutuskan untuk mengadakan rapat dadakan di gedung Istana Kana Cikampek untuk membahas tuntutan ganti rugi.

Dalam video yang beredar, pihak keluarga pengantin perempuan meminta maaf kepada pihak keluarga pengantin pria atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh anak perempuannya.

Mereka mengungkapkan kekecewaan dan rasa malu yang mereka rasakan.

Selain itu, mereka juga menyatakan permintaan maaf atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anak perempuannya.

Pihak keluarga pengantin perempuan tidak mengetahui keberadaan Megawati hingga saat ini.

Mereka menyatakan kesiapan untuk mengganti biaya persiapan pernikahan sebagai tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pihak keluarga pengantin pria.

Akibat kaburnya pengantin perempuan, pihak keluarga pengantin pria mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah.

Mereka menuntut agar uang sinamot atau mahar sebesar Rp 23 juta yang sebelumnya telah diterima oleh pihak keluarga pengantin perempuan harus dikembalikan.

Selain itu, biaya konsumsi dan biaya lainnya juga harus dikembalikan oleh pihak keluarga pengantin perempuan.