“Kemudian pada 19 Agustus, selama 5 hari hingga 23 Agustus 2023, KPU akan umumkan daftar calon DCS sementara. Mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023, KPU RI juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan kepada DCS yang diumumkan KPU,” kata Idham pada saat kesempatan yang sama.
Berikut ini adalah daftar yang telah mendaftar Bakal Caleg (Bacaleg) ke KPU RI:
Senin, 8 Mei
- Partai Keadilan Sejaktera (PKS)
Rabu, 10 Mei
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Kamis, 11 Mei
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai NasDem
- Partai Ummat
- Partai Garuda
Jumat, 12 Mei
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sabtu, 13 Mei
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Minggu, 14 Mei
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Gelora
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Buruh
***
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan