KABARKIBAR.ID- Sebanyak 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam forum rapat pleno terbuka.
Penepatan daftar pemilih tetap pemilu 2024 disampaikan Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam forum rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilih 2024 di Ruang Sidang Utama KPU RI, Minggu 2 Juli 2023.
Betty Epsilon menjelaskan, jumlah DPT pemilu 2024 tersebut didapat dari hasil rekapitulasi data pemilih dari 38 provinsi dan juga 128 negara perwakilan.
“ Ada dua kategori DPT, 203.056.748 DPT dalam Negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri,” kata Betty.
Jadi,kata Betty Epsilon, total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan.
“Jumlah kecamatan ada 7.277, jumlah desa/kelurahan sekitar 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos ada 823.220,” ungkap Betty dalam sidang.
Jumlah pemilik tetap untuk pemilik 2024, laki-laki sebanyak 102.218.503 dan perempuan sebanyak 102.588.719.
“ Hampir seimbang,” kata Betty.
Sementara untuk pemilih tetap sebanyak 1.750.474 berada di luar negeri yang ada di 128 negara perwakilan.
Angka pemilik tetap di luar negarei diantaranya, laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214.
Pemilu 2024 mendatang, Bett menyebut, terdapat 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS sementara, TPS Luar Negeri (TPSLN), dan kotak suara keliling (KSK) dan pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
“ Sedangkan di luar negeri sebanyak 3.059,” lanjtnya.
Betty menyebut, pemilik tetap pemilu 2024 didominasi pemilih muda.
Terdapat pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa.
Dari angka tersebut, terdapat 52 persen pemilih dengan rentang usia 17-40 tahun.
Sedangkan pemilih tetap usia 17 tahun hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa.
5 Provinsi Dengan Pemilihan Terbanyak Dalam Pemilu 2024
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta menyampaikan ada 5 provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.
Berikut Rincianya:
1. Provinsi Jawa Barat – 35.714. 901 pemilih – 140. 457 TPS
2. Provinsi Jawa Timur – 31.402. 838 pemilih – 120. 666 TPS
3. Provinsi Jawa Tengah – 28. 854.413 pemilih – 117.299 TPS
4. Provinsi Sumatera Utara – 10.853.940 pemilih – 45.875 TPS
5. Provinsi Banten – 8.842.646 pemilih – 33. 324 TPS
Sedangakan ada empat dari lima provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit berada di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.
Berikut Rinciannya:
1. Provinsi Papua Selatan – 367.269 pemilih – 1.770 TPS.
2. Provinsi Papua Barat – 385.465 pemilih – 1.923 TPS.
3. Provinsi Papua Barat Daya – 440.826 pemilih – 2.156 TPS.
4. Provinsi Kalimantan Utara – 504.252 pemilih – 2.295 TPS.
5. Provinsi Papua – 727.835 pemilih – 3.109 TPS.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan