Jumlah DPT Pemilu 2024 Naik

Jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan KPU RI itu menurun ketimbang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tercatat terdapat 205.853.518 orang yang masuk dalam DPS Pemilu 2024.

DPT pada Pemilu 2024 meningkat cukup besar ketimbang Pemilu 2019.

Lima tahun lalu KPU RI menetapkan 192,83 juta jiwa sebagai pemilih.

Setelah ini KPU RI akan menyerahkan DPT tersebut kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dilakukan pengecekan.

Masyarakat  juga dapat memastikan telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 atau tidak melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Jika belum terdaftar, masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah bisa mendatangi Kantor KPU setempat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK.

Sejumlah Perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hadiri Rapat Pleno DPT Nasional

Rapat Pleno DPT Nasional ini diikuti oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 38 provinsi, TNI, Polri, perwakilan partai politik, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko.

Ketua KPU RI, Hsyim Asy’ari mengatakan bahwa kegiatan menurut Undang-Undang Pemilu kewenangan untuk menetapkan DPT merupakan kewenangan KPU pada tingkat kabupaten/kota dan  oleh PPLN untuk pemilih yang berada di luar negeri.

Proses pengumpulan DPT ini kata Hasyim juga dilakukan berjenjang mulai dari rekapitulasi oleh KPU tingkat kabupaten/kota, KPU tingkat provinsi hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat nasional yang diselenggarakan hari ini.

“Itu sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023,” ujar Hasyim.