Meskipun KPK tidak merinci secara spesifik jenis dokumen yang disita.
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, telah menyampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 24 Mei 2023, bahwa saat penggeledahan tersebut menemukan berbagai dokumen.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami berhasil menemukan dan mengamankan berbagai dokumen serta bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.” Ujar Ali dalam keterangannya.
KPK Telah Menggeledah Kantor Kemensos untuk Kasus Bansos
Pada Selasa, 23 Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan aksi penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang berhubungan dengan penyaluran bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan ini melalui sebuah keterangan tertulis yang diterbitkan pada hari yang sama.
Meski demikian, Ali tidak memberikan rincian rinci mengenai ruang-ruang yang diselidiki dan barang-barang yang berhasil diamankan dalam proses penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo, mantan Direktur Utama TransJakarta, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran beras dalam program bantuan sosial (bansos).
Bantuan beras ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat dari program Keluarga Harapan pada tahun 2020-2021 yang dijalankan oleh Kementerian Sosial.
Sebuah sumber yang memiliki akses ke dalam KPK menyampaikan bahwa Kuncoro Wibowo, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama TransJakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya memastikan bahwa M Kuncoro Wibowo tepatnya. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dikeluarkan pada bulan Februari,” ungkap sumber tersebut.
Sebagai sebuah lembaga yang bertugas memberantas korupsi, KPK memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya KPK untuk mengatasi tindak korupsi secara tegas dan adil, tanpa memandang status atau jabatan pelaku.
Kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Sosial memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial tersebut.
Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh KPK untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini memiliki arti yang sangat penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan menegakkan prinsip keadilan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan