Sebelumnya, KPK dikabarkan akan terus menelusuri semua arus kas mulai dari gratifikasinya hingga pencucian uang.

Dari gratifikasi, nantinya Rafael Alun akan menyelidiki gratifikasi di aset digital seperti cryptocurrency.

“Saat ini kami sedang menyelidiki, termasuk perusahaan cangkang. Ada negara penerbit tertentu yang perusahaannya terdaftar di sana. Kemudian itu hanya perusahaan cangkang. Ada juga orang yang telah membeli crypto atau bitcoin dan kami melacak yang lain juga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur kepada wartawan di KPK, Rabu, 10 Mei 2023.

Penyidikan selanjutnya akan difokuskan untuk mengidentifikasi tersangka pencucian uang.

Asep mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kepemilikan aset digital Rafael Alun, namun pencarian masih terus dilakukan.

“Semuanya akan kita cari tahu secara tuntas. Bukan hanya mencari kekayaan atas nama yang bersangkutan atau disembunyikan atas nama orang lain, atas nama kerabat (keluarga), orang terdekatnya, misalnya,” ujarnya kata Asep.

Sementara itu, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi setelah melakukan kajian terhadap permeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah itu, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Status hukum ini ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyembunyikan uang hasil korupsi.

Rafael diduga menerima bonus USD 90.000 melalui perusahaan konsultan pajaknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, gratifikasi itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai Penyidik ​​Pegawai Negeri SIpil (PPNS) di DJP Kementerian Keuangan.

Siapa Itu Grace Tahir?

Grace Tahir adalah seorang pebisnis wanita Tionghoa-Indonesia. Grace Tahir juga adalah seorang direktur RS Mayapada.

Menurut kabar yang tersebar di media sosial, Grace Tahir adalah putri dari perusahaan Dato Sri Tahir.  ***