KABARKIBAR.ID – Selasa (23/5/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan ini melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa (23/5).
Namun, Ali belum memberikan rincian secara detail mengenai ruangan yang digeledah dan barang-barang apa yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta, Kuncoro Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
Beras bansos tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Sumber dari CNNIndonesia.com yang berada di KPK mengungkapkan bahwa Kuncoro Wibowo, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama TransJakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya memastikan bahwa M Kuncoro Wibowo tepatnya. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dikeluarkan pada bulan Februari,” ujar sumber tersebut.
KPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberantas korupsi memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial tentu saja sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial tersebut.
Oleh karena itu, upaya KPK dalam mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Penggeledahan Bertujuan Untuk Mengumpulkan Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial sebagai bagian dari proses pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 hingga 2021 di Kemensos.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan hal ini kepada media pada Selasa (23/5/2023).
Ali Fikri menyatakan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK terkait dugaan tindak korupsi tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum merinci barang bukti apa yang telah disita oleh tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan