Harapannya, para pelaku penipuan dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korban Meminta Uang Kembali atau Dapat Tiket Konser Coldplay

Muhammad Zainul Arifin, kuasa hukum para korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay, menyatakan harapannya agar uang kerugian kliennya dapat dikembalikan.

Jika tidak memungkinkan, para korban berharap dapat mendapatkan tiket nonton konser Coldplay sesuai dengan hak mereka.

Zainul mengungkapkan hal ini kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, para korban sebenarnya ingin dapat menonton konser tersebut, dan jika promotor bertanggung jawab, mereka berharap untuk diakomodasi dengan mendapatkan tiket gratis.

Jika tidak memungkinkan, mereka berharap mendapatkan diskon 50% dari harga tiket.

Jika kedua-duanya tidak dapat dipenuhi, Zainul sebagai kuasa hukum akan berupaya agar uang kerugian para korban dapat dikembalikan.

Selain melaporkan kejadian ini ke polisi, Zainul juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan dan hak restitusi bagi para korban.

Hal ini dilakukan berdasarkan pasal TPPU terkait Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 yang memungkinkan korban mendapatkan pengembalian uang melalui permohonan restitusi ganti rugi.

Zainul berharap promotor konser dapat memberikan klarifikasi kepada penyidik. Menurutnya, kasus seperti ini dapat dihindari jika proses penjualan tiket dilakukan dengan benar.

Zainul menyampaikan, “Karena kita berharap begini, ini kan akhir ya, bukan hanya di hilir saja, tetapi juga di hulunya harus diproses, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pasti ada korban-korban lainnya.

Artinya, harus diselesaikan dari hulu ke hilir.”

Menurut Zainul, penipuan semacam ini tidak akan terjadi jika proses penjualan tiket online dan promosinya dilakukan dengan benar.

Oleh karena itu, tindakan pencegahan dan penindakan yang tepat harus dilakukan.

Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap peristiwa ini dan mengambil langkah-langkah yang sesuai.

Kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi online.

Promotor konser dan pihak terkait harus memastikan proses penjualan tiket dilakukan secara jujur dan transparan guna menghindari kerugian dan ketidakpuasan para pembeli.