Ia awalnya bekerja sebagai Pamapra Polri Dairi pada tahun 1990, kemudian menjabat sebagai Kapolsek Sumbul pada tahun 1992, Kapolsek Parapat pada tahun 1993, dan Kapolsek Percut Seituan pada tahun 1995.
Pada tahun 1995, Agus melanjutkan pendidikan di PTIK.
Setelah itu, dia menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan pada tahun 1997, Kasat Serse Poltabes Medan pada tahun 1999, dan Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim pada tahun 2001.
Agus juga pernah menjabat sebagai Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim pada tahun 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak pada tahun 2003, Pamen Polda Jatim pada tahun 2005, dan Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2006.
Pada tahun 2007, ia menjabat sebagai Kapolres Tangerang, dan pada tahun 2008, sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Selanjutnya, Agus menjabat sebagai Dirreskrim Polda Sumut pada tahun 2009, Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri pada tahun 2011, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti).
Pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Kabagbinlatops Robinops Sops Polri, dan pada tahun 2015, sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Selama karirnya, Agus telah menerima 18 penghargaan, termasuk Bingang Yudha Dharma Pratama, Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Naraya, Satyalancana Operasi Kepolisian, dan lainnya.
Ia juga telah memperoleh empat brevet, yaitu Brevet Pelopor Brimob, Brevet Selam Polri, Brevet Para Penerjun, dan Brevet Penyidik.
Selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Agus memimpin pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa orang lainnya.
Di bawah kepemimpinannya, Dit Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan total lebih dari satu ton.
Saat menjabat sebagai Kabaharkam Polri, Agus juga memimpin pengungkapan kasus 16 ton bom ikan yang ditemukan di wilayah Jawa Timur.
Komisi III DPR RI Sebut Tugas Wakapolri untuk Benahi Internal Polri
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, memberikan penilaian positif terhadap keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Menurut Sahroni, pilihan tersebut sudah tepat.
Dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta pada Senin (26/6/2023), Sahroni menjelaskan bahwa Komjen Pol Agus memiliki kualifikasi yang memadai untuk menjadi Wakapolri. Ia menyebutkan bahwa keputusan Kapolri sudah tepat dalam menunjuk Agus untuk jabatan tersebut.
Sebagai seorang politisi dari partai NasDem, Sahroni juga mengingatkan bahwa Agus akan dihadapkan pada tugas-tugas berat di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa tantangan yang akan dihadapi adalah untuk memperbaiki internal kepolisian agar seluruh anggota lebih tertib dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sahroni berharap agar Komjen Pol Agus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu membenahi internal kepolisian. Dengan demikian, anggota kepolisian dapat menjadi lebih disiplin dan dapat memberikan rasa aman serta perlindungan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.
Tinggalkan Balasan