Pada tahun 2018, kondisi suaminya sempat stabil sehingga sesi cuci darah hanya dilakukan sekali dalam seminggu.
Namun, pada tahun 2019, kondisinya kembali memburuk dan sesi cuci darah harus dilakukan dua kali dalam seminggu.
Aan menjelaskan bahwa selama proses cuci darah, ia mengantar suaminya ke rumah sakit menggunakan kursi roda.
Alasan penggunaan kursi roda ini adalah karena mereka tidak memiliki banyak biaya untuk menggunakan transportasi lain.
“Kami pernah menggunakan becak motor (bentor), tetapi kami tidak memiliki cukup uang untuk membayarnya. Jadi kami memutuskan untuk menggunakan kursi roda saat pergi ke rumah sakit,” ujar Aan.
Ketika ditanya mengapa mereka tidak menggunakan mobil siaga yang ada di desa, Aan mengaku merasa malu.
Ia tidak ingin merepotkan orang lain dengan meminta bantuan, terlebih suaminya harus diangkat-angkat saat pemeriksaan.
“Kami merasa malu. Ketika suami periksa, harus diangkat-angkat. Kami tidak ingin merepotkan orang lain, jadi kami memilih menggunakan kursi roda saat pergi ke rumah sakit,” tambah Aan.
Aan bahkan rela mengamen untuk membeli kursi roda bagi suaminya.
Uang tabungan dari pekerjaannya mengupas bawang merah atau membersihkan bawang merah hasil panen orang lain tidak mencukupi untuk membeli kursi roda.
“Dulu saya bekerja mengupas bawang merah. Namun, penghasilannya tidak mencukupi untuk membeli kursi roda, jadi saya mengamen agar dapat terpenuhi untuk membeli kursi roda,” cerita Aan.
Biaya pengobatan suaminya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena suaminya adalah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, selama suami saya menjalani sesi cuci darah, kami menggunakan BPJS Kesehatan. Jadi, tidak perlu membayar,” tambah Aan.
Ahmad Muzaki, Kepala Ruangan Hemodialisa RS Bhakti Asih, mengungkapkan bahwa kondisi Nurohman saat ini cukup stabil.
Hal ini dikarenakan ia menjalani kontrol rutin dua kali dalam seminggu.
“Awalnya, pasien ini menderita diabetes.
Kemudian, kakinya membengkak dan mengalami gagal ginjal, sehingga harus menjalani sesi cuci darah,” jelas Ahmad.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses cuci darah, Nurohman menggunakan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran.
Tinggalkan Balasan