KABARKIBAR.ID- Mutasi kepala daerah dalam lingkup kepolisian merupakan hal yang umum terjadi untuk memperkuat kinerja dan efektivitas tugas.

Hal ini juga terjadi baru-baru ini dengan diterbitkannya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP./2023.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan adanya pergantian tiga Kapolda di beberapa wilayah, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Barat, dan Bali.

Surat Telegram tersebut, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol. Dedi Praseyo, menjadi dasar pelaksanaan mutasi tersebut.

Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa terdapat total lima surat telegram Kapolri terkait mutasi sebanyak 536 personel Polri, termasuk tiga kapolda yang baru disebutkan.

Menurut Ramadhan, kelima surat telegram tersebut diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Mutasi tersebut melibatkan total 539 personel Polri yang dipindahkan ke berbagai posisi baru dalam organisasi.

Salah satu pergantian yang terjadi adalah posisi Kapolda Sumatera Utara.

Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops), ditunjuk sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Panca Putra.

Sementara Irjen Panca Putra sendiri akan menempati posisi Pati Lemdiklat Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur Polri.

Kemudian, Kapolda Sulawesi Barat akan diisi oleh Irjen Pol. Adang Ginanjar, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Adang Ginanjar akan membawa pengalaman dan pengetahuannya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda di wilayah Sulawesi Barat.