KABARKIBAR.ID- Ratusan warga desanya kecanduan tramadol dan eximer Kepala Desa Mulyajaya di Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, dengan tegas mengungkapkan faktanya.
Mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga kaum lanjut usia, tengah terjebak dalam jeratan kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.
Menurut cerita yang diceritakan oleh Endang, awal segalanya bermula saat ia menerima laporan dari sejumlah warga mengenai keberadaan seorang bandar narkotika di Desa Mulyajaya.
Mereka melaporkan bahwa bandar tersebut menjual berbagai jenis barang terlarang, termasuk eximer dan tramadol.
Tidak tinggal diam, Endang segera melakukan investigasi mendalam terhadap laporan ini dan berhasil mengonfirmasi kebenarannya.
“Langkah penindakan berhasil menyita sejumlah obat-obatan terlarang yang berasal dari tangan bandar tersebut,” ujar Endang dengan tegas.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah penjualan obat-obatan terlarang ini dilakukan kepada beragam kelompok usia, termasuk anak-anak SD hingga lansia.
Pertama-tama, modus penjualan ini dimulai dengan menawarkan obat-obatan tersebut secara cuma-cuma, dengan klaim bahwa penggunaan obat ini dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja.
“Dalam awalnya, mereka menawarkan obat secara gratis. Mereka mengatakan bahwa obat ini dapat menjadi doping untuk meningkatkan semangat kerja,” ungkap Endang Macan Kumbang.
Cerita ini menyebar dengan cepat melalui pembicaraan sehari-hari di antara para petani.
Hasilnya, banyak dari mereka yang akhirnya terpikat untuk mencoba obat tersebut sebelum mereka melakukan aktivitas pertanian.
Dampaknya sangat nyata, dengan sekitar 150 warga, dari berbagai kelompok usia, yang mengakui telah terjebak dalam kecanduan obat-obatan terlarang tersebut.
Situasi ini memperoleh dimensi lebih serius saat Kepala Desa Endang Macan Kumbang mengadakan pertemuan darurat yang melibatkan seluruh warga desa di aula desa.
Dalam pertemuan tersebut, melibatkan partisipasi dari warga dengan berbagai rentang usia, mulai dari anak-anak hingga para lansia.
“Hasil dari pertemuan itu sungguh mengejutkan, di mana lebih dari 150 individu mengaku terlibat dalam praktik penyalahgunaan obat terlarang,” ungkap Endang.
Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Desa Mulyajaya telah mengambil tindakan dengan menerapkan sebuah peraturan desa (Perdes) bernomor 03 tahun 2013 yang menglarang segala bentuk perjudian, perilaku asusila, keadaan mabuk, serta penggunaan obat terlarang dan narkotika.
Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa Desa Mulyajaya memiliki populasi sekitar 2.758 jiwa, dengan mayoritas penduduknya (90 persen) berasal dari kalangan petani.
Kesadaran akan dampak dan bahaya penyalahgunaan obat terlarang harus terus ditanamkan dalam masyarakat, dan upaya pencegahan serta rehabilitasi menjadi perhatian utama untuk menjaga kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi semua warga desa.
Cara Kerja Tramadol yang Buat Kecanduan Warga Mulyajaya
Cara kerja obat tramadol terletak pada mekanisme penghambatan sinyal rasa sakit di otak.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan