Terkait kenaikan tarif tersebut, Pemkot Depok menjelaskan sejumlah alasan, salah satunya adalah perubahan status menjadi BLUD.

Idris mengatakan sudah sepantasnya menaikkan tarif untuk pelayanan kesehatan di puskesmas.

Sebelum meningkatkan tarif pelayanan puskesmas, Idris dan seluruh jajarannya melakukan kajian.

“Ini (peningkatan tarif pelayanan puskesmas) sudah menjadi kajian yang panjang, sehingga menurut kami peningkatan ini sangat diperlukan,” kata Idris, Jumat, 4 Agustus 2023.

Idris mengatakan kenaikan tarif diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan non pegawa negeri sipil (PNS).

Belakangan, kenaikan harga juga dilakukan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas untuk mengurangi waktu antri.

Tarif puskesmas untuk warga Depok ditetapkan Rp 10.000 – 15.000 dan untuk warga non-Depok ditetapkan Rp 20.000 – 30.000.

Kenaikan Tarif Puskesmas Depok Dinilai Cacat Soal Pemikiran

Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengecam keras kebijakan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

Menurut Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, Pemkot Depok dinilai cacat berpikir karena mewajibkan puskesmas menghimpun dana secara mandiri dan tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Fraksi PDIP Kota Depok pun turut menilai bahwa puskesmas bukanlah sebuah tempat untuk mencari keuntungan.

Ikravany Hilman, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, mengatakan kebijakan menaikkan tarif puskesmas menunjukkan jajaran Pemkot Depok cacat soal pemikiran.

Menurutnya, meski sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas tetap wajib melayani warga dengan memberi subsidi atau public service obligation (PSO).

Karena mereka punya kewajiban itu, ruginya puskesmas tidak jadi masalah.

Karena, APBD harus benar-benar digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas.

“Tidak apa-apa rugi [Puskesmas], APBD selalu bisa membantu, mengintervensi,” kata Ikravany,

“Yang penting bukan tingkat untungnya tapi bagaimana kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat,” kata Ikravany,