KABARKIBAR.ID— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi pembelian gas LPG 3 kilogram (subsidi) mulai tahun depan yang dinilai masih belum tepat sasaran.

LPG 3 kilogram hanya masyarakat yang terdaftar dan kemudian mengacu di antaranya Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa mendapatkannya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengkonfirmasi jika hanya masyarakat yang terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg mulai tahun depan.

Pembelian gas LPG 3 kilogram mulai tahun 2024 tidak semua masyarakat dapat membelinya.

Implementasi kebijakan ini mulai diterapkan tahun depan 2024 dan telah dikonfirmasi oleh Kementerian ESDM.

Syarat untuk masyarakay yang membeli gas subsidi ini mereka yang terdaftar dalam data P3KE dan hanya perlu menujukan identitas diri berupa KTP jika ingin membeli gas LPG 3 kg.

“ Data P3KE  merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemnsos),” kata Tutuka Ariadji di Jakarta.

Sebelum melakukan menerapkan pembatasan pemebelian untuk gas LPH 3 kilogram ini beberapa hal yang harus diperbaiki seperti data P3KE.

Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa data P3KE yang bakal digunakan memiliki satgas dan updating nantinya.

“ Jadi P3KE mempunyai satgas updating, dulunya data BKKBN hingga jadi panjang cerita história pendataannya,” lanjutnya.

Tujuan lain dari pendataan ini, kata Tutuka Ariadji bertujuan untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg ini tepat sasaran, mengingat setiap tahunnya gas subsidi tersebut terus meningkat.

Data tahun 2018 terdapat sekitar 6,53 juta metrik ton (MT).

Tahun 2019 mwncapai hingga 6,84 juta metrik ton (MT).

Kemudian meningkat di tahun 2021 sebanyak 7,46 juta metrik ton( MT), 2022 sebanyak 7,80 juta metrik ton (MT), sedangkan untuk tahun 2023  terdapat sebanyak 7,14 juta metrik ton (MT).

Untuk realisasi tahun depan Kementerian ESDM menyarankan agar kuota LPG 3 kg hanya sebanyak 8,2 atau 8,3 juta MT.

Namun kuota tersebut naik dari yang telah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Realisasi tahun ini per bulan Maret 2023 Penyaluran telah mencapai 3,22 juta MT atau setara dengan 41,6 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah 2023 yaitu 8 juta MT.

Pendataan Ditarget Rampung Juni 2023

ESDM bersama dengan Pertamina sendiri telah melakukan pendataan, pencocokan data hingga pencatatan transaksi LPG 3 kg sejak awal 2023.

Untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ditargetkan rampung Juni 2023.

Sementara, untuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023.

“Implementasi di Jawa, Bali, NTB yang ditargetkan selesai Juni 2023 yang mencakup 138 kota kabupaten,” kata Tutuka Ariadji.

Sedangkan implementasi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan rampung Juli 2023 mencakup 273 kota kabupaten.

Penggunaan data P3KE sebagai acuan penerima LPG 3 kg karena datanya terus diperbaharui.