Dengan cara ini, ia dapat menghasilkan uang per klik. Hong mengaku belajar cara menghasilkan uang melalui berita palsu dari seorang teman.
Polisi setempat menangkap Hong atas tuduhan memprovokasi dan menggunakan teknologi untuk menyebarkan informasi palsu.
Biasanya, kejahatan ini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun.
Ancaman Maksimal 10 Tahun Penjara
Hong dituduh karena membuat berita palsu dan memprovokasi suatu masalah.
Menurut SCMP, pidana ini dapat berlaku bagi tersangka yang dituduh membuat dan/atau menyebarkan informasi palsu secara online.
Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah hukuman penjara 5 sampai 10 tahun.
Kekhawatiran Banyak Orang
Kekhawatiran atas penggunaan ChatGPT semakin menjadi ancaman bagi banyak orang.
Kasus ini seolah membenarkan bahwa kekhawatiran banyak orang tentang penerapan ChatGPT dan layanan chatbot serupa.
Selain risiko mengancam tenaga kerja manusia, ada juga kekhawatiran bahwa layanan chatbot AI dapat menyebabkan masalah sosial saat memfasilitasi pembuatan informasi palsu.
Untuk mencegah risiko ancaman tersebut, Presiden Amerika Serikat Joe Biden baru-baru ini mengumpulkan sejumlah raksasa perusahaan teknologi untuk membahas risiko tersebut.
Beberapa Raksasa perusahaan teknologi diminta untuk mengembangkan produk yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan aman.
Pun demikian, Joe Biden bahkan mengeluarkan dana sebanyak Rp 2 triliun untuk mendirikan 7 lembaga riset AI baru di bawah National Science Foundation.
ChatGPT sendiri eksis ke dunia digital pada November 2022 lalu, dan public saat itu dibuat heboh akan kedatangannya.
Sebagai tambahan, ChatGPT merupakan kecerdasan buatan (Ai) yang dikembangkan oleh perusahaan bernama Open Ai.
***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan