Video kontroversial ini diunggah ke akun TikTok-nya (@luluk.nuril) dan memicu berbagai perbincangan di media sosial.

Dalam video yang diunggah, Luluk terlihat marah dan tidak puas dengan kinerja siswi magang tersebut.

Video ini segera menjadi viral, dan perhatian publik pun terpaut pada suaminya, Nuril Huda, seorang anggota kepolisian di Probolinggo.

Bripka Nuril telah menjalani tugasnya di Polsek Tiris selama delapan tahun.

Tiga bulan yang lalu, dia mendapatkan promosi jabatan sebagai Kanit Binmas Polres Tiris.

Namun, dampak dari viralnya video yang melibatkan istrinya ini cukup besar. Bripka Nuril akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris.

Selain itu, dia juga harus menghadapi sidang kode etik sebagai konsekuensi dari peristiwa ini.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menganggap enteng kasus seperti ini.

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang memberikan masukan yang konstruktif dalam penanganan kasus ini.

“Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami sehingga nantinya dapat melayani lebih baik lagi,” ujar Kapolres Wisnu Wardana.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada karier Bripka Nuril, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat.

Kontroversi ini mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan konsekuensinya terhadap kehidupan pribadi dan pekerjaan seseorang.

Selain itu, pada Rabu, 6 September 2023, Luluk dan pihak siswi magang telah melakukan mediasi yang berujung pada kesepakatan damai.

Mediasi ini dilakukan tertutup untuk melindungi siswi magang yang masih trauma akibat peristiwa tersebut.

Kesepakatan damai ini mencakup permintaan maaf dari Luluk kepada siswi magang, orang tua korban, pihak sekolah, dan berbagai pihak yang merasa terganggu.

Luluk menyatakan penyesalannya atas perbuatannya dan berharap masyarakat dapat memberikan maaf dan kesempatan kedua baginya.