KABARKIBAR.ID – Kasus IMEI Ilegal atau International Mobile Equipment Identity ponsel diduga ada oknum yang menjalaninya.

Hal ini disampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, selaku Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada impor produk elektronik melalui birokrasi yang tidak semestinya, yang dapat merugikan negara karena transaksi yang tidak tercatat.

Agus mengatakan semua tersangka kasus penggelapan IMEI ternyata dari Kementerian Perindustrian.

“Yang saya dengar ada tersangkanya. Tapi sayang, tersangkanya semua dari Kemenperin,” kata Agus saat jumpa pers online di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Terkait kasus IMEI ponsel, Menperin Agus mengaku menindak praktik IMEI ilegal di Indonesia sebenarnya merupakan inisiatifnya.

Pasalnya, dia “gerah” karena didekati beberapa orang untuk mengakali agar IMEI bisa tembus di Indonesia.

“Beberapa pihak menghubungi saya dan meminta saya untuk ‘mengakali’ IMEI.”

“Saya oeriksa mereka, ‘apakah kaloan memiliki akses ke empat fasilitas sebelumnya?’ Mereka menjawab, mereka punya ini, jadi tinggal Menperin saja.”

“Jadi saya digoda oleh beberapa pihak, minta main HP (ponsel) secara ilegal. Sekitar setahun yang lalu”, tutur Agus.

Atas kejadian tersebut, Menperin segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menghapus praktik IMEI ilegal tersebut.

“Jadi, kalau nanti teman-teman media menghadiri jumpa pers yang diselenggarakan pihak kepolisian, saya sendiri sebagai Menperin akan memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE.”

“Saya tidak heran dan saya senang sekali karena saya yang mengarahkan ini,’ tambah Agus.

Kasus IMEI Ilegal, Menperin Harap Penyelidikan Secara Adil

Guna mengusut dan menindak kasus perilaku IMEI ilegal ini, Menperin berharap pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh, termasuk mengusut setiap permainan atau perilaku ilegal yang terjadi.

Seperti diketahui, sistem yang mengelola catatan IMEI ponsel yaitu Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat instansi.